KABARNUSANTARA.COM, HALSEL – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya menangapi isu miring terhadap PT. Harita Group soal jalan Lingkar Pulau Obi dan Lahan Warga yang lagi ramai dibicarakan pada beberapa hari ini terakhir ini. Dimana pihak Harita dituding menjadi biang kerok dari terkendalanya jalan lingkar Pulau Obi, serta mencaplok lahar warga milik keluarga bapak Arif La Awa di Desa Laiwui, Obi, Halsel. Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H Komdan, kepada awak media ini, (24/8), dirinya menyampaikan melalui rilisnya, bahwa masalah tanah milik Bapak Arif la Awa yang menjadi polemik dengan Corporate PT. HARITA GROUP dapat di respon baik pihaknya. Pasalnya, problem tanah milik bapak Arief yang telah di…
-
-
Ragukan Status Kepemilikan Tanah Dan Diduga Ada Unsur Pemerasan Terhadap Korporasi Harita, GPM Halsel Minta Polres Panggil Dan Tetapkan Bapak Arif La Awa CS, Sebagai Tersangka.
MandioliNews com – Halsel – Gerakan Pemuda Maluku (GPM) Halmahera Selatan mengungkapkan keraguan serius terhadap status kepemilikan tanah yang diklaim oleh Bapak Arif La Awa. Dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis hari ini. Rabu (28-08-2024) GPM Halsel menilai dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh Bapak Arif La Awa diduga tidak memenuhi standar legalitas yang sah, Mereka juga mencatat adanya potensi ketidakberesan dalam proses perolehan tanah tersebut. Dalam sindikat dan atau peristiwa sengketa tanah, kalaupun pemiliknya benar Bapak Arif La Awa, maka sudah tidak ada lagi komplemen dari warga setempat, namun kelihatannya ada juga yang mengkomplen status kepemilikan tanah milik Arif La Awa, itu artinya bahwa masyarakat setempat pun yakin bahwa klaim…
-
Khawatir Terjadi Konflik Akibat Ulah Arif La Awa, Warga Kawasi Minta Aparat Hukum Turun Tangan
KAWASI – Ulah Arif La Awa yang asal-asalan mengklaim tanah tak hanya membuat warga resah, tapi juga berpotensi memantik konflik dengan warga asli Kawasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Karena itu, warga pun meminta aparat hukum untuk segera turun tangan agar masalah tidak makin runyam. “Kami selama ini diam saja karena tidak mau ada konflik. Tapi, kami ingin agar penegak hukum turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Kami tidak mau ada persoalan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Saidi Joronga, warga asli Kawasi. Menurut Saidi, Arif La Awa pernah mendatangi dirinya dan warga lainnya untuk menjual tanah mereka melalui perantara Arif La Awa. Padahal, tanah tersebut sebelumnya sudah dijual ke…
-
Aksi Arif La Awa Kerap Bikin Resah Warga Kawasi, Berujung Proses Hukum
KAWASI – Ulah Arif La Awa selaku warga desa Laiwui, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang mengklaim secara tidak berdasar tentang kepemilikan tanah seluas 15 hektare di desa Kawasi, membuat warga kian resah dan marah. Tingkah Arif La Awa itu seperti mafia tanah yang dengan sesuka hati mengklaim tanah milik warga asli Kawasi. Klaim tanah Arif La Awa tersebut bahkan menyerempet ke tanah milik warga yang sudah dijual atau dibebaskan kepada pihak lain. Dari pengakuan warga Kawasi, Arif merupakan warga luar yang tidak mungkin memiliki tanah hingga puluhan hektare. Klaim dia selama ini sangat tidak masuk akal bagi warga yang telah lama bermukim atau bahkan lahir di Kawasi. “Dia…
-
Arif La Awa Asal-asalan Klaim Tanah, Warga Kawasi Kini Resah
KAWASI – Persoalan tanah memang tidak bisa disepelekan dan dianggap sebelah mata. Beberapa orang kerap melakukan tindakan nekat demi mendapatkan tanah. Bahkan sebagian orang juga seringkali mengklaim tanah yang sebenarnya bukan miliknya. Tindakan seperti itu terjadi di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang warga bernama Arif La Awa berani mengklaim sejumlah tanah yang ternyata merupakan tanah milik warga lainnya. Luas tanah yang dia klaim tidak sedikit, mencapai 15 hektare. Parahnya, tanah-tanah yang dia klaim itu telah dijual oleh pemilik sah. Dari pengakuan tokoh masyarakat setempat, ukuran tanah yang diklaim oleh Arif La Awa sangat tidak masuk akal. Mengingat sebagian besar warga Kawasi, bahkan yang sudah bermukim lama…
-
Polres Halsel Segera Tingkatkan Status kasus Pengrusakan Barang Milik Perusahaan di Kawasi
Kasus dugaan pengrusakan barang milik perusahaan yang terjadi di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah menyeret sejumlah nama untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Halmahera Selatan. Kasus yang terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu itu telah menyeret warga Laiwui, ALA alias Arif, beserta sejumlah saksi terlapor yang terekam dalam video melakukan aksi protes hingga pengrusakan barang milik perusahaan. Untuk saksi pelapor, polisi telah meminta keterangan dari security perusahaan. Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Ray Sobar, Kamis (22/8), mengatakan anggotanya saat ini telah berada di Laiwui dan Kawasi. Kedatangan mereka, selain meminta keterangan para saksi, juga untuk mengumpulkan barang bukti. “Sementara masih tahap penyelidikan, karena proses…
-
Polda Maluku Utara Ringkus Warga Ternate Bawa Ganja
Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda, di Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate. Pria berinisial EHD alis Ewin, berumur 19 tahun itu diringkus Tim Opsnal Unit l Subdit Ditresnarkoba karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Lelaki itu diringkus saat melintas di Jalan Raya Bastiong, pada Senin 1 Agustus kemarin. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Tri Setyadi Artono menyatakan, dari tangan pelaku ini anggota berhasil mengamankan 3 sachet kecil ganja seberat 2,30 gram. “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada proses transaksi narkotika. Mengetahui informasi itu langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” jelas Tri Setyadi, Kamis, 4 Agustus 2022. Selain ganja yang diamankan, lanjut Tri, anggota…
-
5.500 Gram Ganja Dimusnahkan
PENAMALUT.COM, TERNATE – Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan pemusnahan barang temuan Narkotika jenis ganja dari tahun 2017 sampai 2021 sebanyak 5.500 gram. Pemusnahan barang bukti Narkoba ini berlangsung di gedung BNNP Malut, Rabu (22/6) dan dihadiri Forkopimda Malut. Kepala BNNP Malut, Brigjen (Pol) Wisnu Handoko menjelaskan, pemusnahan barang temuan Narkoba ini merupakan rangkain HANI 2022 dengan tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”. Tentu ini merupakan komitmen kita dalam rangka bersama-sama memberantas berbagai bentuk kejahatan narkoba si Indonesia khususnya Malut. “Maluku Utara ini potensinya cukup besar terhadap masuknya Narkoba. Kenapa demikian, karena letak geografisnya yang sangat stategis yang…
-
Kasus Anak Ngelem Marak di Ternate, Menteri Puspayoga: Kuncinya Kolaborasi dan Sinergitas
Ternate, Hpost – Maraknya isap lem atau ngelem yang dilakukan anak-anak maupun remaja di Kota Ternate, Maluku Utara, mendapat respon Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. Puspayoga bilang, dalam melakukan penanganan terhadap kasus isap lem dikalangan anak-anak maupun remaja yang marak, tidak hanya dilakukan dengan satu cara. “Kita harus mencari solusi terbaik. Memberikan edukasi, juga memberikan pendampingan. Karena, selain sebagai pelaku dia (anak maupun remaja) juga sebagai korban,” kata Puspayoga usai penandatanganan Prasasti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Fala Madoto di Kelurahan Takome, Kota Ternate, Kamis 19 Mei 2022. Lanjut Puspayoga, untuk penanganan kasus tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah semata. “Wali Kota…
-
KPK Telaah Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Pemprov Maluku Utara
Ternate, Hpost – Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara (Malut), M. Ardiansyah menyatakan pihaknya optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil membongkar sejumlah dugaan korupsi di Malut. Pasalnya, KPK melalui Wakil Ketua menyampaikan bahwa mereka akan menyelidiki sejumlah dugaan korupsi di antaranya soal 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2021. Bahkan, dokumen STQ sudah dikantongi KPK. M. Ardiansyah mengatakan, langkah KPK itu seakan membangkitkan optimisme pemuda dan masyarakat bahwa masih ada harapan pemberantasan korupsi di Maluku Utara. “Kami mendukung penuh kepada KPK yang ingin membongkar dugaan kasus korupsi yang terjadi Pemprov Maluku Utara. Jika KPK tidak ambil sikap seperti ini, maka selamanya…