• Daerah

    Pemkot Ternate Siapkan Dua Lokasi Huntara Bagi Korban Banjir Rua

    TERNATE, OT – Pemerintah Kota Ternate mulai menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi warga korban banjir bandang Kelurahan Rua. Ada dua lokasi yang akan dijadikan huntara bagi warga korban banjir bandang Rua. Dua lokasi tersebut diantaranya, Asrama Mahasiswa Haltim dan Rusunawa STKIP Jambula. Koordinator Posko Tanggap Darurat Banjir Rua, Dr Rizal Marsaoly menyampaikan, Penkot Ternate melalui OPD terkait telah mengambil langlah-langkah untuk mempersiapkan huntara bagi korban banjir bandang Rua. Menurutnya, ada dua lokasi yang sementara di assesmen untuk memastikan kelayakan huntara sebelum ditempati para pengungsi korban banjir bandang, “ada dua lokasi, yang pertama di asrama mahasiswa Haltim dan Rusunawa STKIP Jambula,” terang Rizal. Dia juga menyatakan, pihaknya melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial…

  • Hukum

    GMNI Halsel Ikut Menanggapi Isu Miring Terhadap Harita, Soal Jalan Lingkar Obi dan Lahan Warga

    KABARNUSANTARA.COM, HALSEL – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya menangapi isu miring terhadap PT. Harita Group soal jalan Lingkar Pulau Obi dan Lahan Warga yang lagi ramai dibicarakan pada  beberapa hari ini terakhir ini. Dimana pihak Harita dituding menjadi biang kerok dari terkendalanya jalan lingkar Pulau Obi, serta mencaplok lahar warga milik keluarga bapak Arif La Awa di Desa Laiwui, Obi, Halsel. Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H Komdan, kepada awak media ini, (24/8), dirinya menyampaikan melalui rilisnya, bahwa masalah tanah milik Bapak Arif la Awa yang menjadi polemik dengan Corporate PT. HARITA GROUP dapat di respon baik pihaknya. Pasalnya, problem tanah milik bapak Arief yang telah di…

  • Hukum

    Ragukan Status Kepemilikan Tanah Dan Diduga Ada Unsur Pemerasan Terhadap Korporasi Harita, GPM Halsel Minta Polres Panggil Dan Tetapkan Bapak Arif La Awa CS, Sebagai Tersangka.

    MandioliNews com – Halsel – Gerakan Pemuda Maluku (GPM) Halmahera Selatan mengungkapkan keraguan serius terhadap status kepemilikan tanah yang diklaim oleh Bapak Arif La Awa. Dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis hari ini. Rabu (28-08-2024) GPM Halsel menilai dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh Bapak Arif La Awa diduga tidak memenuhi standar legalitas yang sah, Mereka juga mencatat adanya potensi ketidakberesan dalam proses perolehan tanah tersebut. Dalam sindikat dan atau peristiwa sengketa tanah,  kalaupun pemiliknya benar Bapak Arif La Awa, maka sudah tidak ada lagi komplemen dari warga setempat, namun kelihatannya ada juga yang mengkomplen status kepemilikan tanah milik Arif La Awa, itu artinya bahwa masyarakat setempat pun yakin bahwa klaim…

  • Hukum

    Khawatir Terjadi Konflik Akibat Ulah Arif La Awa, Warga Kawasi Minta Aparat Hukum Turun Tangan

    KAWASI – Ulah Arif La Awa yang asal-asalan mengklaim tanah tak hanya membuat warga resah, tapi juga berpotensi memantik konflik dengan warga asli Kawasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Karena itu, warga pun meminta aparat hukum untuk segera turun tangan agar masalah tidak makin runyam. “Kami selama ini diam saja karena tidak mau ada konflik. Tapi, kami ingin agar penegak hukum turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Kami tidak mau ada persoalan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Saidi Joronga, warga asli Kawasi. Menurut Saidi, Arif La Awa pernah mendatangi dirinya dan warga lainnya untuk menjual tanah mereka melalui perantara Arif La Awa. Padahal, tanah tersebut sebelumnya sudah dijual ke…

  • Hukum

    Aksi Arif La Awa Kerap Bikin Resah Warga Kawasi, Berujung Proses Hukum

    KAWASI – Ulah Arif La Awa selaku warga desa Laiwui, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang mengklaim secara tidak berdasar tentang kepemilikan tanah seluas 15 hektare di desa Kawasi, membuat warga kian resah dan marah. Tingkah Arif La Awa itu seperti mafia tanah yang dengan sesuka hati mengklaim tanah milik warga asli Kawasi. Klaim tanah Arif La Awa tersebut bahkan menyerempet ke tanah milik warga yang sudah dijual atau dibebaskan kepada pihak lain. Dari pengakuan warga Kawasi, Arif merupakan warga luar yang tidak mungkin memiliki tanah hingga puluhan hektare. Klaim dia selama ini sangat tidak masuk akal bagi warga yang telah lama bermukim atau bahkan lahir di Kawasi. “Dia…

  • Daerah,  Politik

    Pamit Bertarung, Bassam Kasuba Dapat Sahutan Lanjutkan dari Warga 5 Kecamatan

    KETIK, HALMAHERA SELATAN – Keinginan masyarakat agar Hasan Ali Bassam Kasuba kembali menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan (Halsel) jilid II, tampak jelas saat kegiatan sosialisasi PMK nomor 25/PMK.07/2024 dan persiapan penyaluran DAK fisik Pertanian tahap II kepada kelompok tani pemerima manfaat di lima kecamatan. Teriakan Bupati Jilid II bergemuru, saat Bassam Kasuba meminta agar masyarakat tetap solid dan tidak harus berkonflik saat memontum Pilkada. Menurutnya, momentum Pilkada hanya digelar dalam lima tahun sekali, tapi hubungan kekeluargaan akan tetap terpatri seumur hidup. Oleh karena itu jangan pernah saling sindir dan saling caci saat tahapan Pilkada berlangsung. “Saya tidak ingin, pesta demokrasi saat ini harus memecah belah persaudaraan. Mari kita saling merangkul…

  • Hukum

    Arif La Awa Asal-asalan Klaim Tanah, Warga Kawasi Kini Resah

    KAWASI – Persoalan tanah memang tidak bisa disepelekan dan dianggap sebelah mata. Beberapa orang kerap melakukan tindakan nekat demi mendapatkan tanah. Bahkan sebagian orang juga seringkali mengklaim tanah yang sebenarnya bukan miliknya. Tindakan seperti itu terjadi di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang warga bernama Arif La Awa berani mengklaim sejumlah tanah yang ternyata merupakan tanah milik warga lainnya. Luas tanah yang dia klaim tidak sedikit, mencapai 15 hektare. Parahnya, tanah-tanah yang dia klaim itu telah dijual oleh pemilik sah. Dari pengakuan tokoh masyarakat setempat, ukuran tanah yang diklaim oleh Arif La Awa sangat tidak masuk akal. Mengingat sebagian besar warga Kawasi, bahkan yang sudah bermukim lama…

  • Daerah,  Hukum

    Polres Halsel Segera Tingkatkan Status kasus Pengrusakan Barang Milik Perusahaan di Kawasi

    Kasus dugaan pengrusakan barang milik perusahaan yang terjadi di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah menyeret sejumlah nama untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Halmahera Selatan. Kasus yang terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu itu telah menyeret warga Laiwui, ALA alias Arif, beserta sejumlah saksi terlapor yang terekam dalam video melakukan aksi protes hingga pengrusakan barang milik perusahaan. Untuk saksi pelapor, polisi telah meminta keterangan dari security perusahaan. Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Ray Sobar, Kamis (22/8), mengatakan anggotanya saat ini telah berada di Laiwui dan Kawasi. Kedatangan mereka, selain meminta keterangan para saksi, juga untuk mengumpulkan barang bukti. “Sementara masih tahap penyelidikan, karena proses…

  • Daerah

    Bupati Bassam Ajak Warga Majukan Halmahera Selatan

    Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT RI ke 79, di Lapangan Asombang Bacan, Sabtu 17 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bassam menilai, peringatan HUT Kemerdekaan RI ini perlu dijadikan sebagai pelajaran bagi seluruh warga masyarakat untuk terus menatap ke depan dengan cara mengisi kemerdakaan ini dengan berbagai pembangunan. “Agar negeri yang kita cintai ini semakin maju pendidikannya, merata ekonominya, modern infrastrukturnya, tinggi kualitas kesehatannya, kualitas hidup masyarakat, pemerintahan dan demokrasinya,” ujar Bassam. Ia juga mengajak seluruh warga masyarakat setempat untuk terus memajukan Kabupaten Halmahera Selatan. “Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, ayo bersama maju untuk melakukan pembangunan,” sambungnya. * Sumber : Kieraha

  • Daerah,  Politik

    Jurnalis di Maluku Utara deklarasi Pilkada Damai 2024

    Ternate (ANTARA) – Puluhan  jurnalis tergabung dalam Komunitas jurnalis Hukum dan Kriminal (Hukrim) Maluku Utara menggelar kegiatan Deklarasi Pilkada Damai 2024  diikuti pemimpin redaksi dan kepala daerah di Malut, Minggu. Ketua Panitia Ridwan Hi. Hasan di Ternate, Minggu mengatakan, kegiatan deklarasi pilkada damai  2024 dilakukan oleh komunitas jurnalis hukrim merupakan bentuk cinta kepada tanah air  untuk  menjaga dan merawat demokrasi  serta menciptakan pemilihan kepala daerah yang damai. Kegiatan dengan  mengusung tema, Jurnalis Bersuara Wujudkan Pilkada  2024 Yang Damai”itu, dipusatkan di  Taman Nukila, Kecamatan Ternate Tengah, dihadiri PJ Gubernur Malut yang diwakilkan oleh Asisten III Asrul Gailea, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga serta…