Tim Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Harita Nickel beri kontribusi dalam pengembangan dan kelangsungan Poliklinik Desa (Polindes) Desa Kawasi. Mereka meluangkan waktunya dengan Poli Klinik Desa (Polindes) Desa Kawasi untuk beberapa acara yang telah mereka susun. Deputy Head CSR dan Exrel Harita Nickel, Alexander Lieman menyampaikan, Polindes patut mendapatkan perhatian lebih karena mereka memiliki peran yang sangat signifikan bagi perkembangan kesehatan balita, mengetahui dan mencegah gangguan pertumbuhan balita, serta meningkatkan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas melalui penyuluhan dan seminar. Kegiatan yang dilakukan oleh Harita Nickel antara lain pemberian makanan tambahan (PMT), penyerahan kursi plastik dan meja-meja untuk kebutuhan administratif Polindes Desa Kawasi, penyerahan insentif untuk 4 (empat) orang…
-
-
Oknum Brimob Tembaki Satu Keluarga
Aksi tidak terpuji dilakukan empat oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara. Keempat personel yang melakukan pengamanan di lokasi tambang nikel PT Megah Surya Pertiwi (MSP) milik Harita Group itu diduga memberondong tembakan ke arah warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. Akibatnya, dua kakak beradik terkena luka tembak dan harus mendapatkan penanganan intensif. Empat oknum personel tersebut adalah Brigpol WS alias Wid, Brigpol AB alias Al, Briptu FH alias Ami, dan Bharatu MS alias Udi. Keempatnya merupakan personel Brimob Polda Malut yang tengah melakukan pengamanan objek vital (Pam Obvit) di PT MSP. Joesnan Lessy, salah satu saksi mata mengungkapkan, kejadian tersebut bermula dari adanya pesta ronggeng yang digelar salah satu…
-
Polda Malut Hentikan Peyelidikan Kasus Peyerobotan Lahan PT Harita Group
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (6/2/2019) hari ini, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyerobotan lahan warga desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh PT. Harita Group. Permasalahan lahan seluas 4 hektare yang ditangani tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil sementara, penyidik belum menemukan adanya unsure tindak pidana dalam laporan warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Malut. “Untuk meteri kasus tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan lapangan dan hasil dari penyelidikan, dan sampai saat ini masih belum ditemukan alasan yang jelas sementara untuk penyerobotan penyidik masih memerulukan pembuktian kepemilikan tanah tersebut, apakah milik perusahan ataukan masyarakat,” ungkap Direktur…
-
PW PII Maluku Utara Siap Menjadi Tuan Rumah Muktamar ke-31 PII
Pada pelantikan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Maluku Utara, dalam sambutannya selaku Ketua Umum PW PII Maluku Utara, Sadam Hardi menyampaikan kesiapan Maluku Utara menjadi tuan rumah Mukmatar ke-31 PII. “Pengurus kali ini juga terus membangun konsolidasi semaksimal mungkin baik secara internal dan eksternal dalam rangka mempersiapkan diri menyambut Maluku Utara sebagai tuan rumah Muktamar ke-31 pada tahun 2020 nanti,” katanya. Pernyataan ini mendapatkan respon dan dukungan yang positif dari Ketua KB PII Maluku Utara Salik A. Halik. Diingatkannya agar PW PII Maluku Utara segera mempersiapkan diri dari sekarang untuk memulai konsolidasi dengan berbagai pihak dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk kesuksesan Muktamar PII. “Ini adalah langkah yang positif dan satu indikasi…
-
PT. Harita Nickel Bantah Pernyataan Disnaker mengenai TKA Ilegal
Perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Desa Kawasi Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membantah telah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayah tersebut. Chief Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Lieman di Ternate, Senin mengatakan, perusahaan tambang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi pekerjakan 250 TKA memiliki dokumen resmi dan tidak bermasalah. “Para TKA yang bekerja di perusahaan tambang ini hanyalah 10 hingga 12 persen dari total karyawan,” kata Alexander. Hal tersebut disampaikan Alexander sekaligus menepis informasi yang disampaikan Disnaker Malut ada 43 TKA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut. Bahkan, para TKA yang bekerja di perusahaan itu dibutuhkan keahliannya,…
-
Mahasiswa Obi Desak Polda Dan Kejari Usut Kasus PT Harita Group
Sejumlah mahasiswa Obi Desak Polda Dan Kejati Malut Segera mengusut tuntas kasus PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada, pada aksi yang berlangsung tadi. Aksi dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Obi (HMO) Berawal dari mosi ketidak kepercayaan kekedua perusahaan yang dinilai Merugikan masyarakat Obi secara khusus Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan. “Kami meminta kepada kejati dan polda malut Agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan yang dicurigai atas ketidak transparansi Penyaluran dana Corporation Social Responsibility (CSR) yang justru diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat Lingkar tambang,” jelas Fikram Lakorubut, pada Senin (19/11/18) tadi. Fikram mengatakan, Kurang Lebih 4 Tahun perusahaan harita Group dan wanatiara persada beroperasi di kabupaten halmahera selatan, hingga…
-
Mahasiswa Sula Soroti Kinerja Polda Maluku Utara
Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menyoroti lima kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Kasus tersebut di antaranya reklamasi pantai Sanana, Jalan Waitinagoi – Wailoba, Pasar Makdahi Sanana, Bendungan Irigasi Kaporo, serta Bendungan Irigasi Trans – Madapuhi. Koordinator Lapangan, Safir Buamona, saat ditemui di Polda Maluku Utara, Ternate, Jumat (22/2/2019) menuturkan, kasus tersebut seakan diabaikan oleh Polda. Dia menilai, Polda Maluku Utara tidak serius menanggapi kasus dugaan korupsi yang ada. Sehingga masalah baru terus bermunculan di Kabupaten Kepulauan Sula. Buktinya, kata Safir, polda belum menangkap satupun tersangka. Seperti dalam kasus dugaan korupsi uang makan minum di DPRD Sula dan kasus operasi tangkap tangan, yang diduga…
-
Petinju Ternate Harumkan Nama Maluku Utara
Anggaran yang minim dan persiapan seadanya, tidak membuat Rahul pesimis. Siswa SMA 10 Ternate ini mampu membuktikan kemampuannya di atas ring, pada gelaran final kejuaraan tinju Walikota Cup 2, di Balai Manunggal, Jenderal Yusuf, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/2). Hamka, wakil finalis Kabupaten Gowa, harus puas dengan angka 3 – 0 dari penilaian 5 hakim wasit. Sedangkan Rahul, praktis membawa pulang medali emas untuk kontingen Maluku Utara (Malut), dan menyabet gelar pahlawan baru dalam Kelas Tinju 52 Kilogram Putera. Sementara, petinju Nuzla Nukuhehe harus puas menyabet medali perak, setelah gagal mempertahankan posisinya di laga final Kelas 54 Kg Elite Women. Kendati demikian, siswi SMK Bina Informatika Ternate itu menjadi juara…
-
Harita Nickel siapkan penanaman ulang area pertambangan
Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa dan PT Megah Surya Pertiwi beroperasi di Pulau Obi Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menyiapkan penanaman ulang di area pertambangan. Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Lieman mengatakan, salah satu tanggung jawab perusahaan tambang jugalah untuk menimbun dan menanam ulang area bekas tambang bila sudah selesai. “Komitmen Harita Nickel inipun juga sudah jelas dilaksanakan dengan baik dimana dari 296.67 Ha yang sudah ditambang, 113 Ha masih aktif ditambang, 181.74 Ha sudah direklamasi kembali dan sisanya sedang dalam proses penanaman,” katanya. Sehingga, untuk menjaga kualitas dan keberhasilan proyek reklamasi ini, Harita Nickel mempersiapkan area pembibitan…
-
Lebih Dari 100 Ribu Pelanggan Listrik di Maluku Dapat Diskon
PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara memberikan intensif berupa diskon kepada pelanggan khususnya pengguna daya listrik 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM). Manager Komunikasi PLN UIW Maluku dan Maluku Utara Ramli Malawat mengaku, diskon akan mulai diberlakukan secara serentak di Indonesia sejak tanggal 1 Maret 2019 mendatang. Sebelumnya, kata Ramli, tarif normal pelanggan golongan R-I 900 VA RTM ini sebesar Rp1.352/kilowatt hour (Kwh). Setelah adanya diskon, pelanggan golongan ini hanya akan membayar Rp1.300/Kwh. Artinya, terjadi pemotongan sebesar Rp52/Kwh. Menurutnya, untuk golongan R-I 900 VA RTM yang tersebar di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, terdapat sebanyak 192.774 pelanggan. “Kalau di Maluku terdapat sebanyak 103.431 pelanggan. Sementara…