Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (6/2/2019) hari ini, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyerobotan lahan warga desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh PT. Harita Group. Permasalahan lahan seluas 4 hektare yang ditangani tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil sementara, penyidik belum menemukan adanya unsure tindak pidana dalam laporan warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Malut. “Untuk meteri kasus tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan lapangan dan hasil dari penyelidikan, dan sampai saat ini masih belum ditemukan alasan yang jelas sementara untuk penyerobotan penyidik masih memerulukan pembuktian kepemilikan tanah tersebut, apakah milik perusahan ataukan masyarakat,” ungkap Direktur…
-
-
PW PII Maluku Utara Siap Menjadi Tuan Rumah Muktamar ke-31 PII
Pada pelantikan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Maluku Utara, dalam sambutannya selaku Ketua Umum PW PII Maluku Utara, Sadam Hardi menyampaikan kesiapan Maluku Utara menjadi tuan rumah Mukmatar ke-31 PII. “Pengurus kali ini juga terus membangun konsolidasi semaksimal mungkin baik secara internal dan eksternal dalam rangka mempersiapkan diri menyambut Maluku Utara sebagai tuan rumah Muktamar ke-31 pada tahun 2020 nanti,” katanya. Pernyataan ini mendapatkan respon dan dukungan yang positif dari Ketua KB PII Maluku Utara Salik A. Halik. Diingatkannya agar PW PII Maluku Utara segera mempersiapkan diri dari sekarang untuk memulai konsolidasi dengan berbagai pihak dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk kesuksesan Muktamar PII. “Ini adalah langkah yang positif dan satu indikasi…
-
PT. Harita Nickel Bantah Pernyataan Disnaker mengenai TKA Ilegal
Perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Desa Kawasi Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membantah telah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayah tersebut. Chief Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Lieman di Ternate, Senin mengatakan, perusahaan tambang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi pekerjakan 250 TKA memiliki dokumen resmi dan tidak bermasalah. “Para TKA yang bekerja di perusahaan tambang ini hanyalah 10 hingga 12 persen dari total karyawan,” kata Alexander. Hal tersebut disampaikan Alexander sekaligus menepis informasi yang disampaikan Disnaker Malut ada 43 TKA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut. Bahkan, para TKA yang bekerja di perusahaan itu dibutuhkan keahliannya,…
-
Mahasiswa Obi Desak Polda Dan Kejari Usut Kasus PT Harita Group
Sejumlah mahasiswa Obi Desak Polda Dan Kejati Malut Segera mengusut tuntas kasus PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada, pada aksi yang berlangsung tadi. Aksi dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Obi (HMO) Berawal dari mosi ketidak kepercayaan kekedua perusahaan yang dinilai Merugikan masyarakat Obi secara khusus Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan. “Kami meminta kepada kejati dan polda malut Agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan yang dicurigai atas ketidak transparansi Penyaluran dana Corporation Social Responsibility (CSR) yang justru diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat Lingkar tambang,” jelas Fikram Lakorubut, pada Senin (19/11/18) tadi. Fikram mengatakan, Kurang Lebih 4 Tahun perusahaan harita Group dan wanatiara persada beroperasi di kabupaten halmahera selatan, hingga…
-
Mahasiswa Sula Soroti Kinerja Polda Maluku Utara
Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menyoroti lima kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Kasus tersebut di antaranya reklamasi pantai Sanana, Jalan Waitinagoi – Wailoba, Pasar Makdahi Sanana, Bendungan Irigasi Kaporo, serta Bendungan Irigasi Trans – Madapuhi. Koordinator Lapangan, Safir Buamona, saat ditemui di Polda Maluku Utara, Ternate, Jumat (22/2/2019) menuturkan, kasus tersebut seakan diabaikan oleh Polda. Dia menilai, Polda Maluku Utara tidak serius menanggapi kasus dugaan korupsi yang ada. Sehingga masalah baru terus bermunculan di Kabupaten Kepulauan Sula. Buktinya, kata Safir, polda belum menangkap satupun tersangka. Seperti dalam kasus dugaan korupsi uang makan minum di DPRD Sula dan kasus operasi tangkap tangan, yang diduga…
-
Harita Nickel siapkan penanaman ulang area pertambangan
Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa dan PT Megah Surya Pertiwi beroperasi di Pulau Obi Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menyiapkan penanaman ulang di area pertambangan. Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Lieman mengatakan, salah satu tanggung jawab perusahaan tambang jugalah untuk menimbun dan menanam ulang area bekas tambang bila sudah selesai. “Komitmen Harita Nickel inipun juga sudah jelas dilaksanakan dengan baik dimana dari 296.67 Ha yang sudah ditambang, 113 Ha masih aktif ditambang, 181.74 Ha sudah direklamasi kembali dan sisanya sedang dalam proses penanaman,” katanya. Sehingga, untuk menjaga kualitas dan keberhasilan proyek reklamasi ini, Harita Nickel mempersiapkan area pembibitan…
-
Lebih Dari 100 Ribu Pelanggan Listrik di Maluku Dapat Diskon
PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara memberikan intensif berupa diskon kepada pelanggan khususnya pengguna daya listrik 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM). Manager Komunikasi PLN UIW Maluku dan Maluku Utara Ramli Malawat mengaku, diskon akan mulai diberlakukan secara serentak di Indonesia sejak tanggal 1 Maret 2019 mendatang. Sebelumnya, kata Ramli, tarif normal pelanggan golongan R-I 900 VA RTM ini sebesar Rp1.352/kilowatt hour (Kwh). Setelah adanya diskon, pelanggan golongan ini hanya akan membayar Rp1.300/Kwh. Artinya, terjadi pemotongan sebesar Rp52/Kwh. Menurutnya, untuk golongan R-I 900 VA RTM yang tersebar di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, terdapat sebanyak 192.774 pelanggan. “Kalau di Maluku terdapat sebanyak 103.431 pelanggan. Sementara…
-
Bersama HARITA, Desa Kawasi Terang
Desa Terang! Itulah kata yang bisa menggambarkan keadaan Desa Kawasi setelah Program Listrik HARITA Nickel sukses menyala Rabu 6 Febuari 2019 lalu. HARITA Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi melihat listrik desa sebagai kebutuhan dasar dalam pengembangan infrastruktur desa untuk menuju kesejahteraan desa. Program listrik desa adalah program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk penyediaan genset, subsidi solar dan pemasangan beserta edukasi penggunaan meteran system token untuk operasional penerangan listrik desa; program pun juga termasuk pelatihan beberapa masyarakat untuk bisa menjadi operator dan mekanik, memberikan kesempatan kerja bagi beberapa masyarakat desa. Di saat dimintai keterangan, Alexander Lieman, Chief Deputy Head Exrel dan CSR…