Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku Utara Abdurahman Lahabato mengapresiasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang Harita Nickel. Ia mengharapkan agar CSR yg diberikan, bisa dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat. “Memang, setiap perusahaan dilaporkan telah menyalurkan CSR adalah betul seperti perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi dan tentunya bisa dirasakan dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Abdurahman Lahabato, dalam keterangannya, Minggu (16/12/2018). Menurut Abdurahman, penyaluran dana CSR merupakan kewajiban perusahaan yang beroperasi di sekitar lingkar tambang dan tentu manfaatnya bisa terasa secara menyeluruh bagi masyarakat sekitarnya. Sementara itu, Chief Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel Alexander Lieman mengatakan Harita Nickel telah…