• Budaya,  Daerah,  Hot News,  Hukum,  Nasional,  Opini,  Pemerintahan,  Politik

    Polda Malut Hentikan Peyelidikan Kasus Peyerobotan Lahan PT Harita Group

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (6/2/2019) hari ini, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyerobotan lahan warga desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh PT. Harita Group. Permasalahan lahan seluas 4 hektare yang ditangani tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil sementara, penyidik belum menemukan adanya unsure tindak pidana dalam laporan warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Malut. “Untuk meteri kasus tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan lapangan dan hasil dari penyelidikan, dan sampai saat ini masih belum ditemukan alasan yang jelas sementara untuk penyerobotan penyidik masih memerulukan pembuktian kepemilikan tanah tersebut, apakah milik perusahan ataukan masyarakat,” ungkap Direktur…