• Hukum

    Ragukan Status Kepemilikan Tanah Dan Diduga Ada Unsur Pemerasan Terhadap Korporasi Harita, GPM Halsel Minta Polres Panggil Dan Tetapkan Bapak Arif La Awa CS, Sebagai Tersangka.

    MandioliNews com – Halsel – Gerakan Pemuda Maluku (GPM) Halmahera Selatan mengungkapkan keraguan serius terhadap status kepemilikan tanah yang diklaim oleh Bapak Arif La Awa. Dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis hari ini. Rabu (28-08-2024) GPM Halsel menilai dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh Bapak Arif La Awa diduga tidak memenuhi standar legalitas yang sah, Mereka juga mencatat adanya potensi ketidakberesan dalam proses perolehan tanah tersebut. Dalam sindikat dan atau peristiwa sengketa tanah,  kalaupun pemiliknya benar Bapak Arif La Awa, maka sudah tidak ada lagi komplemen dari warga setempat, namun kelihatannya ada juga yang mengkomplen status kepemilikan tanah milik Arif La Awa, itu artinya bahwa masyarakat setempat pun yakin bahwa klaim…

  • Hukum

    Khawatir Terjadi Konflik Akibat Ulah Arif La Awa, Warga Kawasi Minta Aparat Hukum Turun Tangan

    KAWASI – Ulah Arif La Awa yang asal-asalan mengklaim tanah tak hanya membuat warga resah, tapi juga berpotensi memantik konflik dengan warga asli Kawasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Karena itu, warga pun meminta aparat hukum untuk segera turun tangan agar masalah tidak makin runyam. “Kami selama ini diam saja karena tidak mau ada konflik. Tapi, kami ingin agar penegak hukum turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Kami tidak mau ada persoalan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Saidi Joronga, warga asli Kawasi. Menurut Saidi, Arif La Awa pernah mendatangi dirinya dan warga lainnya untuk menjual tanah mereka melalui perantara Arif La Awa. Padahal, tanah tersebut sebelumnya sudah dijual ke…

  • Hukum

    Aksi Arif La Awa Kerap Bikin Resah Warga Kawasi, Berujung Proses Hukum

    KAWASI – Ulah Arif La Awa selaku warga desa Laiwui, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang mengklaim secara tidak berdasar tentang kepemilikan tanah seluas 15 hektare di desa Kawasi, membuat warga kian resah dan marah. Tingkah Arif La Awa itu seperti mafia tanah yang dengan sesuka hati mengklaim tanah milik warga asli Kawasi. Klaim tanah Arif La Awa tersebut bahkan menyerempet ke tanah milik warga yang sudah dijual atau dibebaskan kepada pihak lain. Dari pengakuan warga Kawasi, Arif merupakan warga luar yang tidak mungkin memiliki tanah hingga puluhan hektare. Klaim dia selama ini sangat tidak masuk akal bagi warga yang telah lama bermukim atau bahkan lahir di Kawasi. “Dia…

  • Daerah

    Bantahan Warga atas Klaim Arif La Awa di Kawasi

    KAWASI – Sikap seorang pria di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang mengklaim bahwa ia memiliki puluhan hektare tanah, membuat warga kian resah dan marah. Pria tersebut bernama Arif La Awa, yang diketahui telah mengklaim tanah milik warga lainnya seluas 15 hektare. Jumlah itu sangat besar, jika dibandingkan penelusuran wartawan kami ke Kawasi pada Sabtu (13/7), yang menemukan jika tanah Arif La Awa ternyata hanya kurang lebih seluas 2 hektare. Saat wartawan kami bekunjung ke Kawasi, klaim Arif La Awa tersebut dibantah langsung oleh sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan Arif. Warga Desa Kawasi yang kami temui adalah Reinhard Siar dan Moses Siar. Dari pengakuan dua…

  • Daerah

    Nelayan Lokal Juarai “Kawasi Fishing Tournament 2022” yang Digelar HARITA Nickel

    Tandaseru — HARITA Nickel menggelar “Kawasi Fishing Tournament 2022” di perairan Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Turnamen perdana ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari nelayan desa setempat, karyawan, beberapa anggota TNI, dan Polairud. Selain menjadi momen silaturahmi antara para penghobi memancing, turnamen selama 2 hari ini (16-17/4) menjadi ajang edukasi dan promosi keanekaragaman hayati laut Kawasi. “Kawasi Fishing Tournament 2022” berhadiah uang tunai Rp15 juta dan sejumlah peralatan memancing. Ada 6 kategori pemenang berdasarkan berat ikan yang didapat, yaitu Juara I–III dan Juara Harapan I–III. Tiga pemenang teratas yakni warga Desa Kawasi dengan hasil tangkapan ikan bubara/kuwe seberat 10,7 kg, karyawan HARITA Nickel yang mendapatkan ikan tenggiri seberat…

  • Zero Covid-19
    kesehatan

    Dibantu Harita, Tiga Bulan Satgas Kawasi Catat Zero Kasus Covid-19

    Desa Kawasi yang terletak di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berhasil mencatatkan nol kasus Covid-19 selama tiga bulan terakhir, yang terhitung sejak September 2021 kemarin. Pencapaian itu merupakan hasil kerja sama antara Satgas Covid-19 Desa Kawasi dengan segenap warga, ditambah dukungan yang diberikan oleh perusahaan pertambangan dan hilirisasi terintegrasi Harita Nickel. Sejak April 2020, Satgas Covid-19 Desa Kawasi dan Harita Nickel aktif melakukan langkah 3T yaitu testing (pengujian), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) serta sosialisasi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga dilakukan kepada seluruh warga. Hal tersebut dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan warga terhadap alat pelindung diri (APD) dan dukungan sembako untuk mengurangi beban selama pandemi.…

  • Pabrik Bahan Baku Kendaraan Listrik
    Hot News,  Industri

    Pabrik bahan baku kendaraan listrik pertama di Indonesia beroperasi

    Pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia yang memproduksi campuran padatan hidroksida dari nikel dan kobalt (Mixed Hydroxide Precipitate – MHP) resmi berproduksi di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Rabu (23/6).  Pemurnian nikel dengan proses hidrometalurgi HPAL ini memiliki kapasitas produksi MHP sebesar 365 ribu ton per tahun dan merupakan bahan baku dasar baterai kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Adapun, Harita Group selaku pengelola Kawasan Industri Pulau Obi yang juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta melalui Halmahera Persada Lygend telah memasuki fase produksi MHP.  MHP merupakan produk antara dari proses pengolahan dan pemurnian nikel kadar rendah sebelum diproses lebih lanjut menjadi nikel sulfat dan kobalt…

  • Penyedia Bahan Baku Baterai
    Industri

    Peluang Penyedia Bahan Baku Baterai Mobil Listrik

    Prospek mobil listrik di Indonesia yang semakin menggeliat membuat industri bahan baku baterai mobil listrik juga tak kalah potensial. Pabrik penyedia bahan baku baterai untuk mobil listrik sebenarnya sudah ada di Indonesia, tetapi baru satu, Yaitu di Kawasi, Obi, Pulau Halmahera Selatan. Pabrik pembuatan bahan baku baterai mobil listrik ini merupakan besutan Harita Nickel. Peluang akan bahan baku dari mobil listrik ini begitu besar. Dengan melihat perkembangan teknologi mobil listrik yang makin canggih dan tren penggunaan mobil listrik di Indonesia, pembuatan baterai mobil listrik nantinya akan menjadi industri masa depan. Apa sajakah peluang di bidang penyediaan bahan baku mobil listrik? Berikut ulasannya. Penyedia Bahan Baku Baterai mobil listrik dikabarkan akan…

  • Daerah,  Program CSR

    Gandeng Jurnalis, Harita Nickel Berbagi Takjil on the Road

    Para jurnalis bersama pihak perusahan Harita Group di Maluku Utara melakukan pembagian menu buka puasa (takjil) kepada masyarakat ternate. Giat pembagian takjil ini sebagai bentuk kegiatan sosial dalam rangka membantu masyarakat terdampak wabah Covid 19 yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Sebanyak 400 paket takjil diberikan jurnalis dan pihak Harita secara on the road kepada pengguna jalan raya, panti asuhan, kaum manula , kelompok difabel, hingga kepada pasien Covid-19 yang sedang menjalani masa karantina. Ayu salah satu pengelola panti asuhan Attaqwa menyambut baik bantuan paket takjil yang diberikan oleh jurnalis dan PT Harita kepada anak asuh mereka. “Terima kasih kepada wartawan dan perusahaan semoga usaha yang dilakukan mendapat nilai ibadah…

  • Program CSR

    Harita Nickel Salurkan 1.720 Paket Sembako

    Harita Nickel kembali melaksanakan program dukungan melawan Covid-19 dengan menyediakan 1.720 paket sembako bagi masyarakat. Bantuan yang dilaksanakan secara bertahap itu dimulai sejak Kamis (16/4/2020) di Desa Kawasi, yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Komandan Kodim 1509, Wakapolres Halmahera Selatan, Kapolsek Obi, Asisten 1 Pemda Halsel, serta perwakilan manajemen Harita Nickel.  Program ini diperuntukkan bagi masyarakat lingkar tambang dan juga pemangku kepentingan lainnya di Ternate, Maluku Utara. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Malut Nomor 440/754/2020 tentang Penyaluran Coprorate Social Responsibility (CSR) Perusahaan di Provinsi Malut. Surat yang diedarkan pada 27 Maret 2020 itu merupakan salah satu langkah antisipasi atas meluasnya penyebaran Covid-19. Dalam poin 2 dijelaskan, perusahaan yang…