• Akademi

    Gubernur Maluku Utara Kembalikan 5 Mantan Kepsek Penggerak Ke Jabatan Semula

    TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba beberapa hari lalu telah mengeluarkan SK pengembalikan jabatan 5 mantan Kepala Sekolah (Kepsek) penggerak ke jabatan semula. Kepada Tribunternate.com, Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay mengatakan, 5 mantan Kepsek Penggerak itu sudah dikembalikan ke sekolahnya masing-masing dan SK sebelumnya soal rotasi jabatan sudah dianulir Gubernur. “5 Kepsek Penggerak ini mulai dari, Sula, Tobelo Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Tidore,” ucap dia, Kamis (6/7/2023). Bahkan tuga jabatan Kepsek lainnya di sekolah biasa juga sudah dikembalikan, dan sekolah itu berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. “Jadi soal polemik jabatan Kepsek saat ini sudah dinyatakan selesai,” ujarnya. Disentil soal polemik Kepala SMA di Tobelo dimana sempat ada polemik, dikuinya itu sekolah penggerak dan mantan Kepsek sudah dikembalikan…