• Ekonomi,  Pemerintahan

    Pokja BPBJ Maluku Utara Bisa Kena Sangsi Dibekukan

    TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje menegaskan, Ketua dan anggota Pokja bisa dikenakan sangsi pembekukan jika ditemukan main dengan kontraktor. “Jika dalam proses review tender paket lalu kami temukan Pokja bertemu dengan pelaku usaha yang sementara ikut tender maka akan diberi sangsi. Sangsinya berupa pembekukan,”tegas dia, Kamis (30/3/2023) Prosesnya bila kedapatan kata dia, diperiksa tim audit internal yang didalamnya ada Kabag SDM BPBJ. “Secara instansi kami siap hadapi hal-hal seperti itu, karena kami ada tim audit internal,” ujarnya. Pihaknya juga sudah ada namanya dewan kode etik. Dimana dewan kode etik ini, siap melayani aduan masyarakat jika adanya hal-hal yang mengarah kepentingan Pokja…