Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa dan PT Megah Surya Pertiwi beroperasi di Pulau Obi Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menyiapkan penanaman ulang di area pertambangan. Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Lieman mengatakan, salah satu tanggung jawab perusahaan tambang jugalah untuk menimbun dan menanam ulang area bekas tambang bila sudah selesai. “Komitmen Harita Nickel inipun juga sudah jelas dilaksanakan dengan baik dimana dari 296.67 Ha yang sudah ditambang, 113 Ha masih aktif ditambang, 181.74 Ha sudah direklamasi kembali dan sisanya sedang dalam proses penanaman,” katanya. Sehingga, untuk menjaga kualitas dan keberhasilan proyek reklamasi ini, Harita Nickel mempersiapkan area pembibitan…