Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (6/2/2019) hari ini, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyerobotan lahan warga desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh PT. Harita Group. Permasalahan lahan seluas 4 hektare yang ditangani tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil sementara, penyidik belum menemukan adanya unsure tindak pidana dalam laporan warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Malut. “Untuk meteri kasus tersebut, penyidik telah melakukan penyelidikan lapangan dan hasil dari penyelidikan, dan sampai saat ini masih belum ditemukan alasan yang jelas sementara untuk penyerobotan penyidik masih memerulukan pembuktian kepemilikan tanah tersebut, apakah milik perusahan ataukan masyarakat,” ungkap Direktur…
-
-
Mahasiswa Sula Soroti Kinerja Polda Maluku Utara
Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menyoroti lima kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Kasus tersebut di antaranya reklamasi pantai Sanana, Jalan Waitinagoi – Wailoba, Pasar Makdahi Sanana, Bendungan Irigasi Kaporo, serta Bendungan Irigasi Trans – Madapuhi. Koordinator Lapangan, Safir Buamona, saat ditemui di Polda Maluku Utara, Ternate, Jumat (22/2/2019) menuturkan, kasus tersebut seakan diabaikan oleh Polda. Dia menilai, Polda Maluku Utara tidak serius menanggapi kasus dugaan korupsi yang ada. Sehingga masalah baru terus bermunculan di Kabupaten Kepulauan Sula. Buktinya, kata Safir, polda belum menangkap satupun tersangka. Seperti dalam kasus dugaan korupsi uang makan minum di DPRD Sula dan kasus operasi tangkap tangan, yang diduga…