Kepulauan Obi
Daerah

Harita Group Dinilai Khianati Warga Kepulauan Obi, Sejumlah Aktivis Akan Datangi Kementerian ESDM

Juru Bicara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Syamsudin Saman mengecam keras sikap perusahan tambang nikel PT Harita Group yang keberatan atas program pembangunan jalan strategis nasional di Pulau Obi.

Syamsudin Saman menilai PT Harita Group telah berkhianat kepada warga Obi, Maluku Utara, terkait penolakan perusahan membangun jalan lingkar pulau Obi.

“Sikap itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 109 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan jalan strategis nasional,” terang Syamsudin melalui keterangan tertulis yang diterima Elangnews.com, Kamis 8 April 2021.

Syamsudin menjelaskan bahwa hasil rapat antara PT Harita Group dengan PUPR Maluku Utara, ada kesepakatan di poin kedua, Harita menilai wilayah pembangunan jalan lingkar tersebut masuk kawasan Industri.

“Ini sudah sangat keterlaluan,” tegas Syamsudin.

Atas sikap Harita Group tersebut, Syamsudin mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kementerian ESDM untuk berkonsultasi menyangkut Perpres 109 yang ditolak PT Harita.

“Disana ada 7 perusahan besar yang bercokol di pulau Obi, dibawah PT Harita Group, jika keinginan masyarakat membangun jalan lingkar tidak disetujui maka siap-siap angkat kaki dari Pulau Obi,” pungkasnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN), Ahmad Rifai menyatakan tidak ada alasan PT Harita Group menghalangi pembangunan infrastruktur jalan yang di rencanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia yang rencananya akan direalisasi pada tahun 2021 ini.

Program ini, menurut Rifai, merupakan perintah Presiden Joko Widodo melalui Perpres 109 tahun 2020 mengenai strategi percepatan pembangunan nasional, dan Pulau Obi masuk dalam pembangunan jalan lingkar.

“Jika Harita Grup tidak mau mengikuti ketentuan dan aturan Negara Republik Indonesia maka segera angkat kaki dari bumi Halmahera Selatan pulau obi,” kata Rifai menutup keterangannya.

Sumber: Elang News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *