PT Harita Nickel yang merupakan perusahan pertambangan dan hilirisasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) semakin meningkatkan hubungan kerjasamanya dengan Universitas Khairun (Unkhair), Maluku Utara (Malut).
Peningkatan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Unkhair Ternate, Rabu (2/3/2022).
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Donald J Hermanus yang mewakili manajemen Harita Nickel dan Rektor Unkhair Dr.M.Ridha Ajam yang disaksikan langsung Komisaris Utama Halmahera Persada Lygend, Stevi Thomas dan juga para pengurus rektorat, dekan dari berbagai fakultas di Unkhair serta mahasiswa.
Donald mengungkapkan, kerjasama dengan Unkhair bukanlah sesuatu yang baru bagi Harita, karena Harita dan Unkhair telah lama menjalin hubungan baik dengan berbagai bentuk kegiatan bersama, mulai dari kerja paraktik bagi mahasiswa, penelitian, pengelolaan lingkungan serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Hari ini, hubungan ini semakin diperkuat. Ada dasar hukumnya. Program dan kegiatan pun semakin kita perjelas. Manfaatnya, tentu bagi Malut, Universitas, Perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. Semoga dengan kerjasama ini, Unkhair dan juga perusahaan dapat mengambil manfaat yang optimal untuk kemajuan bersama,” jelas Donald.
Senada dengan Donald, Ridha selaku Rektor mengatakan, kerjasama ini harus menguntungkan kedua belah pihak.
Apalagi menurutnya, dengan program pendidikan sekarang yang lebih mengutamakan merdeka belajar. Sehingga kerja lapangan menjadi sangat penting, tidak hanya teoritis.
“Ini merupakan MoU yang paling banyak disaksikan, baik oleh civitas akademika, maupun mahasiswa. Kita berharap ke depan, semakin banyak kerjasama seperti ini dengan berbagai pihak. Kita harus menunjukkan kepada siapapun, bahwa Unkhair memiliki kualitas yang berbasis ilmiah dan akademis,” ungkap Ridha di depan para mahasiswa dan dosen.
Ridha juga menegaskan, kerjasama ini menunjukkan dan membuktikan bahwa Harita semakin terbuka dan mahasiswa semakin dapat melihat langsung bagaimana sebuah industri dari berbagai aspek, teknologi, lingkungan, sosial dan budaya.
“Semua ini untuk kepentingan daerah, Maluku Utara dan juga investasi”, tambah Ridha.
Di dalam nota kesepahaman kerjasama tersebut, disebutkan bahwa kerjasama bersifat kemitraan, kelembagaan, berkala dan berkelanjutan, berbasis indikator kinerja yang efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk kerjasama adalah kerjasama akademik dan non akademik.
Kerjasama yang akan dilakukan kemudian meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan, workshop, seminar, pemagangan, pendampingan dan penyediaan pemateri/narasumber.
Usai pelaksanaan penandatangan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan kuliah umum yang diisi oleh Stevi Thomas.
Sumber: RRI