Peringati bulan Kesehatandan Keselamatan Kerja atau (K3) tahun 2020, perusahan Harita Nickel di Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan donor darah di kawasan pertambangan (Site). Bekerja sama dengan RSUD Labuha,Kabupaten Halmahera Selatan,perusahan nikel terbesar di Malut iitu mengadakan kegiatan donor yang diikuti oleh ratusan karyawan mereka Selasa-Rabu (12-13) Januari 2020 Bulan K3 Nasional merupakan acara tahunan yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Selain adanya berbagai perlombaan yang meriah, Bulan K3 Nasional kali ini juga dilengkapi kegiatan sosial yang berdampak luas melalui donor darah. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Sebanyak 106 kantong darah berhasil dikumpulkan dari para pendonor yang merupakan karyawan…
-
-
IUP di Malut Tumpang Tindih
Karut marut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut) tak pernah habis-habisnya. Temuan 27 IUP yang terdindikasi abal-abal oleh DPRD Provinsi (Deprov) pun ternyata tidak membuat persoalan IUP beres. Buktinya, ditemukan masih ada tumpang tindih IUP di beberapa daerah di Malut, terbanyak adaah di Halmahera Timur (Haltim). Tidak tanggung-tanggung, temuan ini diungkkan langsung Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku,Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tumpang tindih. Hanya saja, dia tidak menyebutkan indentitas perushaan yang IUP nya bersamasalah. “Ada sebuah investasi mangkrak yang perlu kita selesaikan, memang ini terjadi tumpah tindih IUP di Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, tetapi sebagian sudah bisa jalan, yang belum…
-
Harita Group raih rekomendasi ekspor nikel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali akan memberikan rekomendasi ekspor nikel kadar rendah kepada dua perusahaan nikel. Kedua perusahaan itu yakni PT Trimegah Bangun Persada dan PT Gane Permai Sentosa yang merupakan anak usaha dari PT Harita Group Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, pengajuan ekspor kedua perusahaan itu sudah dievaluasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. “Sudah dievaluasi pengajuannya, nanti saya cek sudah keluar atau belum,” ujar Bambang Adapun kuota ekspor untuk PT Trimegah Bangun Persada sebanyak 1.559.799 ton nikel. Untuk PT Gane Permai Sentosa sebanyak 519.933 ton nikel. Alasan pemberian rekomendasi ekspor itu karena kedua perusahaan tersebut sudah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral…