Permasalahan IUP pada perusahaan pertambangan
Pertambangan

IUP di Malut Tumpang Tindih

Karut marut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut) tak pernah habis-habisnya. Temuan 27 IUP yang terdindikasi abal-abal oleh DPRD Provinsi (Deprov) pun ternyata tidak membuat persoalan IUP beres.


Buktinya, ditemukan masih ada tumpang tindih IUP di beberapa daerah di Malut, terbanyak adaah di Halmahera Timur (Haltim). Tidak tanggung-tanggung, temuan ini diungkkan langsung Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia


mengaku,Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tumpang tindih. Hanya saja, dia tidak menyebutkan indentitas perushaan yang IUP nya bersamasalah.


“Ada sebuah investasi mangkrak yang perlu kita selesaikan, memang ini terjadi tumpah tindih IUP di Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, tetapi sebagian sudah bisa jalan, yang belum bisa jalan maka kita aka bawah ke Jakarta untuk di diskusikan agar bisa diputuskan, paling lama satu bulan selesai,” katanya usai rapat konsolidasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayaanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut, Sabtu (25/1).


Bahlil juga menyebutkan ada beberapa izin yang yang belum diselesaikan sejumlah perusahaan di Malut, salah satunya PT. Harita Grup yang beroperasi di Obi. Harita sendiri baru mengantongi izin di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


“Sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi, tapi urusan-urusan hantu ini. Maka dalam bisnis terbagi atas dua yaitu, hantu tanah dan hantu IUP. Untuk selesaikan masalah itu hanyalah bekas-bekas hantu saja,”tutupnya.


Ditempat terpisah, Deprov mendesak Gubernur Abdul Gani Ksuba (AGK) untuk segera mencabut IUP dua perushaaan pasir besi di Pulau Morotai lantaran selain aktifitasnya meresahkan warga, dokumen Amdal-nya [un diduga bermasalah.


Anggota Deprov Malut asal Morotai Anghani Tanjung menuturkan warga Morotai sebagian besar menolak pertambangan pasir besi karena perekonomian warga tidak bergantungan di sektor Pertambangan. “Perekonomian masyarakat

Morotai adalah Perikanan, Parawisata, dan Perkebunan bukan Pertambangan. Sata minta pak Gubernur segera turun ke Morotai untuk melihat pertambangan dan keluhan Warga di sana,” ujarnya.

Anggota Komisi IV itu menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan keresahan warga, jika tidak ada respon serius dari Pemprov. “Saya akan ribut terus terus jika Gubernur tidak menindaklanjuti aspirasi rakyat pulau morotai,” tegasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *