• Permasalahan IUP pada perusahaan pertambangan
    Pertambangan

    IUP di Malut Tumpang Tindih

    Karut marut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut) tak pernah habis-habisnya. Temuan 27 IUP yang terdindikasi abal-abal oleh DPRD Provinsi (Deprov) pun ternyata tidak membuat persoalan IUP beres. Buktinya, ditemukan masih ada tumpang tindih IUP di beberapa daerah di Malut, terbanyak adaah di Halmahera Timur (Haltim). Tidak tanggung-tanggung, temuan ini diungkkan langsung Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku,Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tumpang tindih. Hanya saja, dia tidak menyebutkan indentitas perushaan yang IUP nya bersamasalah. “Ada sebuah investasi mangkrak yang perlu kita selesaikan, memang ini terjadi tumpah tindih IUP di Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, tetapi sebagian sudah bisa jalan, yang belum…