• Hukum

    Sebut Dianiaya, Seorang Wanita di Ternate Polisikan Suaminya

    Ternate, Hpost – Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara, pada Kamis 03 Maret 2022, menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan. Kasus itu dilaporkan LN, seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, yang berinisial JS. LN melaporkan suaminya lantaran dianiaya JS pada Minggu 27 Februari 2022 lalu. LN mengalami luka serius di bagian wajah akibat kasus tersebut. Saat ini, korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penganiayaan ini bermula ketika korban memergoki suaminya dengan seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya di kamar sebuah warung. Lantaran tertangkap basah, JS kemudian melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya. Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, dikonfirmasi membenarkan laporan kasus tersebut. Ia mengatakan…