• IPPKH Jalan Lingkar Obi
    Daerah,  Pertambangan

    Pembangunan Jalan Lingkar Obi Terkendala IPPKH, Juga Terbentur Lahan TBP

    Pembangunan jalan lingkar pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dihentikan sementara. Ini karena izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk kegiatan pembangunan jalan Pulau Obi pada sebagian kawasan hutan produksi tetap (HP) dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) belum lengkap. Berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dengan Nomor: S.457/RKTL-REN/PPKN/PLAO/5/2021, menyatakan babwa hasil pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan permohonan Izin Pinjam Pakai Kawan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan pembangunan jalan pula Obi pada sebagian kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Selatan, sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi. Persyaratan tersebut diantaranya: Pernyataan komitmen dalam bentuk surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan…