Daerah

BKKBN Laksanakan Workshop dan Desiminasi Analisis Situasi Maluku Utara

Tidore, InfoPublik – Dalam rangka menyebarluaskan hasil analisis situasi tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara melaksanakan Workshop dan Desiminasi Analisis Situasi dan Policy Brief Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara Tahun 2022 yang dilakukan secara daring dan luring, Minggu (9/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Pasca Sarjana Universitas Khairun Ternate itu diikuti 40 peserta berasal dari lintas sektor, mulai dari Bappeda, Dinas Kesehatan, PUPR,BPMD,Dinas Pemberdayaan Perempuan, Bapellitbangda, Poltekes, Mahasiswa Universitas Khairun Ternate,Mahasiswa Poltekes hingga Satgas Stunting baik dari provinsi maupun Kabupaten kota dilibatkan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan dalam penyusunan Program dan kegiatan serta kebijakan dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah Masing-masing.

Didampingi oleh koordinator pengendalian Penduduk Djana Eko Prayitno dan Wakil Rektor I program Pasca Sarjana Universitas Khairun yang juga merupakan Ketua PIC Kabupatan/kota DR. Amran Husen dibuka Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego sekaligus memberikan pengantar terkait upaya-upaya percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku Utara. 

Saat ini kata Renta Rego BKKBN Provinsi Maluku Utara sedang melaksanakan audit Kasus Stunting Tahap 2, sehingga kegiatan ini sangat penting untuk dapat merumuskan kebijakan dalam rangka percepatan Penurunan Stunting di provinsi Maluku Utara. 

Kepala Perwakilan BKKBN Renta Rego juga menyajikan data SSGI Provinsi Maluku Utara 2021 dimana prevelensi balita Stunted di Provinsi Maluku Utara berada pada posisi 27, 5%, dan juga mengajak untuk bersama-sama mengintegrasikan program lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan Stunting di Maluku Utara.

“BKKBN membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terkait untuk bersama sama berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya percepatan menurunkan angka stunting. Oleh karena itu perlu kita kawal bersama, demi menciptakan generasi yang cerdas dan gemilang di masa yang akan datang dalam menghadapi puncak bonus demografi 2030 mendatang,” ujar Renta Rego.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Idhar Sidi Umar saat memaparkan kondisi Stunting di Maluku Utara mengatakan Provinsi Maluku Utara berada pada 5 provinsi dengan jumlah 32,039 % kasus tertinggi Stunting sehingga perlu kerja keras semua lintar sektor untuk secara bersama-sama menurunkan Angka Stunting di Maluki Utara.

“Penyelenggaraan percepatan Penurunan Stunting yang harus dilakukan Daerah menurut Perpres 72 Tahun 2021 adalah penguatan perencanaan dan Anggaran, Peningkatan Kualitas Pelaksanaan, Peningkatan Kualitas Pemantauan evaluasi dan Pelaporan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia. Jika ke empat point tersebut dilakukan dengan baik optimistis penurunan stunting pada tahun 2024 diharapkan dapat turun menjadi 14 %,” ungkap dr. Idhar Sidi Umar.

Sementara Widyaiswara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Rusmin Fachruddin saat menyampaikan materi tentang Program Intervensi Sensitif Percepatan Penurunann Stunting di Provinsi Maluku Utara mengatakan, Strategi dan Kebijakan Program Sensitif dalam Percepatan Penurunan Stunting dapat dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan pada prinsip Konvergensi dan prinsip partisipatif.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyampaian Hasil Analisis Situasi dari masing-masing PIC di 8 Kabupaten/Kota mines Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Ternate serta paparan dari Koordinator PIC Provinsi Maluku Utara Nani Supriyatni yang disampaikan lewat Vidio Metting.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego mengatakan, pada pertemuan tersebut dilanjutkan dengan diskusi untuk memboboti jalannya pertemuan.

Menjadi catatan pada pertemuan kali ini bahwa, Bappeda sebagai lalu lintas anggaran dapat mengarahkan sasaran program agar tepat guna dan tepat sasaran. Kemudian agar intervensi program jelas, maka harus ada payung Hukum atau regulasi dari Pemerintah Daerah yang bertujuan mengatur intervensi program pada lokus stunting.

Dari sisi penganggaran perlu adanya konvergensi dan integrasi penganggaran yang berbanding lurus dengan konvergensi program, agar program percepatan penurunan stunting dapat terintegrasi dengan baik.

Sumber: InfoPublik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *