TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Kota Tidore Kepulauan, menjadi Kabupaten/Kota ke 7 di Maluku Utara. Yang meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), pada Program JKN. Dari sepuluh daerah di Provinsi Maluku Utara, tercatat tujuh diantaranya telah meraih predikat UHC.
Berdasarkan data per bulan Maret 2023, sebanyak 113.329 jiwa penduduk Kota Tidore Kepulauan atau 97,88 persen dari total jumlah 115.784 jiwa telah terdaftar pada Program JKN.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate, Ivan Ravian saat rapat pembahasan bersama dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (06/03).
Ivan menyampaikan, Pemkot Tidore Kepulauan telah membuktikan komitmennya untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada hampir seluruh penduduknya.
Menurutnya untuk mewujudkan cakupan peserta seluruh penduduk, bukanlah hal yang mudah. Ada banyak tantangan yang dihadapi diantaranya terkait ketersediaan data peserta yang didaftarkan harus valid dan ketersedian anggran.
Namun, berkat kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah Tidore Kepulauan dengan BPJS Kesehatan, hal itu dapat diatasi dengan baik.
Sebagai bentuk apresiasi BPJS Kesehatan, Pemkot Tidore Kepulauan menjadi salah satu Kota yang diundang pada acara UHC Award pada 14 Maret 2023 mendatang.
“Keberhasilan UHC ini merupakan buah kerja keras bersama antara Pemkot Tidore Kepulauan dengan BPJS Kesehatan. Apresiasi setinggi-tingginya kepada kepada Pemkot Tidore Kepulauan yang terus mendukung impelementasi Program JKN, “ujar Ivan.
Ivan menambahkan, dengan diraihnya UHC ini, bukan berarti tugasnya telah selesai. Menurutnya, UHC merupakan tahap awal dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, maka jumlah peserta yang berobat ke fasilitas kesehatan juga akan meningkat.
Ia melanjutkan, penambahan jumlah peserta juga harus diimbangi dengan peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan.
Oleh karenanya, pihaknya akan terus mendorong fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk mengoptimalkan inovasi digitalisasi layanan untuk mempermudah peserta dalam berobat.
“Kesiapan faskes dalam memberikan layanan pada masyarakat menjadi perhatian kita bersama. Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan untuk kesiapan layanan khususnya di Puskesmas dan RSUD Tidore, “kata Ivan.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Malik Muhammad menyampaikan.
Terwujudnya UHC ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi bersama semua pihak. Menurut Malik, UHC ini merupakan salah satu upaya Pemkot Tidore dalam mendukung salah satu program strategis nasional.
Pemenuhan jaminan kesehatan juga merupakan hak dasar setiap penduduk yang menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah.
“Raihan predikat UHC Kota Tidore menjadi bukti nyata keterlibatan dan peran pemerintah daerah dalam upaya mendukung penuh program strategis nasional yang bermanfaat bagi masyarakat, “ujar Malik.
Malik menegaskan, raihan UHC di Kota Tidore Kepulauan akan memberikan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan akses dan manfaat jaminan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN.
Pemerintah harus memastikan mulai dari sarana prasarana yang terstandarisasi, kompetensi dan ketersediaan tenaga medis sampai menjamin ketersediaan obat.
DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungi pengawasan dan budgeting di daerah, akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas terkait peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.
Untuk itu, dirinya berharap, bukan hanya kemudahan dalam mengaskes layanan kesehatan tetapi juga pelayanan kesehatan yang berkalitas dapat dirasakan oleh masyarakat pada saat berobat di fasilitas kesehatan.
“Pertemuan selanjutnya diagendakan mengundang dinas kesehatan dan RSUD Tidore termasuk juga BPJS Kesehatan untuk pembahasan terkait monitoring dan evaluasi pelayanan di faskes di Tidore Kepulauan, “ungkap Malik. (*)
Sumber: Tribun News