• Hukum

    Polda Maluku Utara Ringkus Warga Ternate Bawa Ganja

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda, di Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate. Pria berinisial EHD alis Ewin, berumur 19 tahun itu diringkus Tim Opsnal Unit l Subdit Ditresnarkoba karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Lelaki itu diringkus saat melintas di Jalan Raya Bastiong, pada Senin 1 Agustus kemarin. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Tri Setyadi Artono menyatakan, dari tangan pelaku ini anggota berhasil mengamankan 3 sachet kecil ganja seberat 2,30 gram. “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada proses transaksi narkotika. Mengetahui informasi itu langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” jelas Tri Setyadi, Kamis, 4 Agustus 2022. Selain ganja yang diamankan, lanjut Tri, anggota…

  • Hukum

    Sebut Dianiaya, Seorang Wanita di Ternate Polisikan Suaminya

    Ternate, Hpost – Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara, pada Kamis 03 Maret 2022, menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan. Kasus itu dilaporkan LN, seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, yang berinisial JS. LN melaporkan suaminya lantaran dianiaya JS pada Minggu 27 Februari 2022 lalu. LN mengalami luka serius di bagian wajah akibat kasus tersebut. Saat ini, korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penganiayaan ini bermula ketika korban memergoki suaminya dengan seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya di kamar sebuah warung. Lantaran tertangkap basah, JS kemudian melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya. Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, dikonfirmasi membenarkan laporan kasus tersebut. Ia mengatakan…