MoU Obvit
Industri

Polda Malut dan Harita Nickel Tandatangani MoU Obvit

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan Harita Nickel melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) bersama, dalam pengamanan terpadu dan pengelolaan sistem pengamanan objek vital nasional.

Penandatanganan MoU Obvit dilakukan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP), Donald J Hermanus yang juga mewakili manajemen Harita Nickel di Jakarta pada 1 April 2021.

Menurutnya, MoU terkait objek vital ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan kawasan industri Obi sebagai Obyek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Untuk itu, dengan adanya penandatanganan ini, maka sinergitas keamanan antara Polri dan perusahaan akan mendukung investasi di Maluku Utara.

“Maluku utara memiliki industri tambang yang sebagiannya merupakan objek vital nasional. Suda saatnya kita fokus pada penguatan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Oleh Karena itu, MoU ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah dan juga investasi di Malut,” Kata Kapolda Malut Irjen pol Risyapudin dalam keterangan releasenya kepada media ini, Kamis (1/4/2021)

Kapolda menyebutkan, yang tidak kalah penting adalah penguatan pengamanan internal. Petugas keamanan internal harus lebih profesional. Polri sifatnya mendukung kerja sama dan kolaborasi yang baik, ini akan dapat memajukan sektor ekonomi dan menjadikan Malut sebagai daerah tujuan investasi.

Sementara Donald dari perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel mengucapkan terima kasih kepada Polda Maluku Utara yang berkenan dalam mendukung kegiatan penyelenggaraan pengamanan terpadu untuk kondusifitas dan kelancaran operasi penambangan. Sehingga pengolahan dan pemurnian mineral nikel oleh TBP dan perusahaan-perusahaan afiliasi yang terletak di Desa Kawasi, Obi kabupaten Halsel, provinsi Malut.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat terwujudnya sinergitas guna dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pengamanan dan koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional. Untuk itu dengan kerja sama ini Polri juga dapat mendukung keamanan dan kenyamanan pegawai atau karyawan, baik aset, sarana dan prasarana, instalasi, dokumen, dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional perusahaan,” ungkap Donald.

MoU Obvit yang disepakati bersama tersebut mengatur tentang pembinaan dan pengamanan objek vital. Olenya itu Polri nantinya akan melakukan pembinaan personil pengamanan internal perusahaan dan pembinaan pengamanan eksternal masyarakat di lingkar tambang.

“Terkait dengan pengamanan, karena Polri akan tetap melaksanakan pencegahan dini (pre-emptif) dan tindakan pencegahan (preventif). Tutupnya.

Sumber: PilarAktual.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *