TERNATE, OT – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Maluku Utara berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Abdul Azis pada kegiatan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Kamis (24/02). Azis menyampaikan, berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Kepala Badan Pertanahan Nasional memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah jual beli merupakan peserta aktif dalam Program JKN-KIS. Lebih lanjut Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022 menyatakan bahwa ketentuan syarat kartu JKN-KIS aktif akan mulai berlaku tanggal 1 Maret 2022. “Setiap pemohon yang hendak melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik satuan…