• Hukum

    Polisi Tertibkan Tempat Penyulingan Cap Tikus di Halmahera Timur, Puluhan Liter Miras Dimusnahkan

    MABA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara bersama Satresnarkoba Polres Halmahera Timur dan personel Polsek Wasile Selatan menertibkan tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Minamin, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (5/11/2026). Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penyulingan miras tradisional di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di Desa Minamin, petugas bergerak ke kawasan perkebunan yang diduga menjadi tempat produksi miras. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tempat penyulingan beserta sejumlah barang bukti minuman keras tradisional. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu jeriken berisi 17 liter, dua galon air mineral…