MABA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara bersama Satresnarkoba Polres Halmahera Timur dan personel Polsek Wasile Selatan menertibkan tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Minamin, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (5/11/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penyulingan miras tradisional di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di Desa Minamin, petugas bergerak ke kawasan perkebunan yang diduga menjadi tempat produksi miras. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tempat penyulingan beserta sejumlah barang bukti minuman keras tradisional.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu jeriken berisi 17 liter, dua galon air mineral dengan total isi 30 liter, serta empat jeriken berkapasitas masing-masing 25 liter. Seluruh barang bukti minuman keras jenis saguer tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas produksi dan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan, Polda Maluku Utara akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat juga akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
Melalui penertiban tersebut, Polda Maluku Utara berharap peredaran miras ilegal dapat ditekan sehingga potensi gangguan kamtibmas dan dampak negatif akibat konsumsi minuman keras dapat diminimalkan.


