Harita
Pertambangan

Gubernur Maluku Utara Tinjau Pengelolaan Lingkungan HARITA Nickel

Ternate, Hpost – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), pada Kamis 03 Februari 2022, mengunjungi wilayah operasional perusahan nikel dan hilirisasi, HARITA Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

AGK yang didampingi Kadis ESDM Malut, Hasyim Daeng Barang dan penyidik lingkungan DLH Malut Yusra H. Noho, memastikan pengelolaan lingkungan perusahaan tersebut sesuai aturan yang diterapkan.

Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL) Halmahera Persada Lygend (HPL) Rico W. Albert, kepada Gubernur dan jajarannya memaparkan, kondisi aktual operasional HARITA Nickel. Ia memastikan, keseluruhan operasional sesuai dan taat terhadap seluruh perizinan yang berlaku.

Komitmen ini juga ditunjukkan dengan operasional yang baik, seperti tidak adanya fatality (kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian).

“Semua capaian ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah, baik Kabupaten maupun Provinsi yang terus mengawasi dan membimbing perusahaan. Koordinasi yang baik ini akan terus ditingkatkan. Kami berterima kasih akan hal itu,” ujar Rico.

Dia menjelaskan, ke depan, HARITA akan menjadi salah satu perusahan pengelola nikel terbesar di Indonesia yang akan memberikan kontribusi optimal kepada daerah dan bangsa, tentu dengan tetap menjaga lingkungan.

“Saya memastikan, perusahaan telah melaksanakan program tanggung jawab sosial dengan baik dan akan terus berupaya menjadi lebih baik,” jelasnya.

Sementara Gubernur AGK di depan manajemen dan karyawan HARITA mengatakan, dirinya berbangga terhadap HARITA yang telah berinvestasi besar di tanah kelahirannya, Maluku Utara.

“Namun sebagai putera daerah, saya meminta agar lingkungan tetap diperhatikan dengan mengikuti aturan yang ada. Operasional HARITA harus dapat memberi manfaat kepada daerah dan masyarakat,” ujar AGK.

Sekadar diketahui, Gubernur beserta rombongan juga berkeliling wilayah operasional dan didampingi langsung oleh Komisaris Utama HPL Stevi Thomas. Kepada Gubernur, Stevi Thomas menjelaskan komitmen HARITA Nickel terhadap lingkungan dan memastikan bahwa isu pencemaran lingkungan oleh HARITA tidak benar, seperti yang disaksikan oleh Gubernur secara langsung.

Sementara itu, Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Malut, Yusra Hi Noho juga mengungkapkan, dari 109 izin usaha pertambangan di Malut, HARITA merupakan perusahaan yang paling baik dalam pengelolaan lingkungan.

“Tidak hanya itu, segala rekomendasi yang bersifat memperbaiki, selalu ditanggapi secara positif. Semoga hal ini terus ditingkatkan,” tandasnya.

Usai berkeliling dan meninjau pabrik pemurnian nikel pertama di Indonesia yang menghasilkan bahan baku baterai kendaraan mobil listrik tersebut, Gubernur bersama rombongan kemudian meninggalkan HARITA.

Sumber: Halmahera Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *